KAJIAN PUSTAKA
Pengertian bahasa sangatlah luas. Namun secara umum bahasa dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tanda atau simbol yang konvensional. Fungsi umum bahasa adalah sebagai alat komunikasi sosial. Di dalam masyarakat ada komunikasi atau saling hubungan antar anggota. Untuk keperluan itu dipergunakanlah suatu wahana yang dinamakan bahasa. Dengan demikian setiap masyarakat dipastikan memiliki alat komunikasi sosial tersebut. Dalam perkembangannya bahasa dipelajari lewat pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan.
Dewasa ini Indonesia dalam kesatuan bangsa yang merdeka dan membentuk negara Republik Indonesia, bahasa daerah memiliki peranan yang khas. Selain sebagai alat komunikasi dalam tingkat domestik, keseluruhan bahasa daerah yaitu bahasa yang dimiliki oleh suku-suku bangsa di Indonesia, di satu sisi mempunyai peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita serta di satu sisi lain mempunyai peranan baru sebagai sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa Indonesia. Fungsi yang lebih menonjol adalah sebagai penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan adalah bahasa.
Untuk mengaktualisasikan fungsi bahasa daerah memerlukan berbagai sarana, baik berupa struktur dalam tata masyarakat yang memungkinkan dijalankan maupun lewat program-program mendukung dalam melestarikan bahasa daerah. Keberadaan lembaga-lembaga baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta seperti lembaga pendidikan maupun lembaga pelestarian adat merupakan sarana structural dalam mengaktualisasikan fungsi bahasa daerah. Sedangkan program-program tertentu seperti seminar-seminar dan pengkajian dapat mendukung pelestarian bahasa daerah. Dari program tersebut struktur dalam tata masyarakat dinilai lebih efisien dalam mengaktualisasikan fungsi serta melestarikan bahasa daerah, karena bahasa merupakan bagian dari budaya..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan berbagai kebudayaan di dalamnya. Maka dari itu Indonesia merupakan negara yang multikultural. Kebudayaan tidak hanya sebagai warisan luhur yang telah diturunkan secara turun-temurun dari nenek moyang kita, tetapi telah menjadi identitas bagi bangsa Indonesia di mata dunia. Salah satu dari unsur kebudayaan tersebut adalah bahasa. Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah yang setiap daerah memiliki bahasa yang menjadi ciri khas atau identitas dari masyarakatnya.
Perkembangan zaman yang diikuti perkembangan IPTEK dan sistem komunikasi serta derasnya arus globalisasi ternyata selain memberikan dampak positif juga memberikan dampak negatif. Berdampak positif jika dapat memberikan kemajuan, serta berdampak negatif jika memberikan kemunduran bagi suatu negara. Salah satu dampak negatifnya adalah masyarakat yang mulai melupakan nilai-nilai budaya asli yang salah satunya adalah bahasa. Banyak contoh yang memberikan gambaran kepada kita bahwa bahasa daerah sudah mulai tergeser dengan bahasa lain. Misalnya generasi muda yang cenderung menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini tentu saja menjadi ancaman bagi nilai-nilai budaya asli bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu diadakannya penelitian terhadp Eksistensi Bahasa Daerah di Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana eksistensi bahasa daerah di Indonesia ?
2. Bagaimana cara melestarikan bahasa daerah lewat pendidikan ?
1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui eksistensi bahasa daerah di Indonesia.
2. Untuk mengetahui cara melestarikan bahasa daerah lewat pendidikan.
1.4. Manfaat Penelitian
1. Dapat mengetahui eksistensi bahasa daerah di Indonesia
2. Dapat mengetahui cara melestarikan bahasa daerah lewat pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Eksistensi bahasa daerah di Indonesia bergantung dari fungsi-fungsinya. Bahasa daerah akan tetap hidup selama ada fungsi-fungsi yang diberikan kepada masyarakat yang bersangkutan. Fungsi yang paling dasar adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa daerah memiliki fungsi komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
Fungsi seremonial dari bahasa daerah ternyata merupakan faktor penting untuk memperkuat eksistensi bahasa daerah. Ketetapan untuk menggunakan bahasa daerah dalam upacara-upacara tertentu membuat masyarakat tetap mendengar penggunaan bahasa tersebut dari waktu ke waktu.
Landasan lain yang digunakan untuk memperkokoh eksistensi bahasa daerah adalah munculnya fungsi bahasa daerah sebagai sarana ekspresi seni. Misalnya penggunaan bahasa daerah dalam seni musik ternyata dapat memperkokoh eksistensi bahasa daerah. Apalagi musik lebih mudah didengar oleh masyarakat lewat berbagai media seperti televisi dan radio.
2.2
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang dianggap penting sehingga diajarkan lewat lembaga-lembaga pendidikan. Di samping pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa ibu, kini diupayakan pula secara sistematis pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua di samping bahasa nasional. Penggunaan bahasa daerah di sekolah-sekolah diperdalam dengan memasukannya sebagai mata pelajaran tersendiri dan dimasukan sebagai bagian dari muatan lokal yang dialokasikan ke dalam kurikulum yang berlaku.
Langkah terpenting yang harus segera diambil adalah penetapan sasaran kajian yang lebih luas karena di Indonesia memiliki lebih dari 300 bahasa daerah dengan pengarahan daya keahlian yang lebih besar. Hal ini menjadi tantangan bagi para ahli bahasa yang berada di lembaga-lembaga. Tindakan setelah pengkajian adalah memungkinkan bahasa daerah diajarkan secara tanggung jawab yaitu dengan menyusun bahan ajar, sekaligus ke dalam jenjang-jenjang kompetisi.
Bagi sekolah menengah dan perguruan tinggi sangat tepat dalam penawaran mata pelajaran bahasa daerah. Mempelajari bahasa daerah di tempat asal bahasa yang bersangkutan dapat berarti menguasai sarana untuk dapat memahami budaya setempat secara lebih utuh sehingga dapat terjadi saling menghargai secara lebih mendalam. Pada tingkat kesiapan lebih lanjut dapay pula ditawarkan lebih dari satu bahasa daerahdi sebuah sekolah maupun perguruan tinggi dan seorang murid atau mahasiswa dapat memilih atau mengambil semuanya. Pengajaran bahasa daerah dapat diajarkan kepada siswa yang bukan penutur asli maupun siswa yang merupakan anak dari penutur asli tetapi penggunaan bahasa daerahnya tidak lagi mantap. Pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua harus dilihat fungsinya sebagai sarana integrasi bangsa khususnya integrasi saling menghargai dan saling mempelajari.
Program-program studi sastra daerah serta lembaga-lembaga pengkajian atau pembinaan kebudayaan daerah sangat diharapkan untuk dapat mengembangkan diri secara optimal untuk menjadi sumber-sumber belajar yang dapat diandalkan. Adanya berbagai sumber belajar mengenai berbagai kebudayaan suku bangsa, pada waktunya nanti akan memungkinkan orang untuk dapat memilih kekayaan budaya mana yang ingin dihampirinya. Bisa jadi budaya dari nenek moyangnya, bisa juga kebudayaan suku lain. Itu berarti bahwa pemahaman atau penguasaan terhadap suatu kebudayaan akan merupakan pilihan baginya. Di samping itu, khasanah kebudayaan daerah pun dapat berfungsi sebagai sumber untuk memperkaya kebudayaan nasional Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Bahasa daerah memiliki kedudukan yang penting karena memiliki fungsi. Fungsi bahasa daerah adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai peranan yang berkelanjutan dari masa lalu sebagai warisan leluhur kita.
2. Sebagai sumber khasanah dan sumber gagasan atau konsep untuk memperkaya bahasa kesatuan nasional, yaitu bahasa Indonesia.
3. Sebagai penanda atau identitas kedaerahan karena salah satu unsur penanda jati diri yang paling kelihatan adalah bahasa.
4. Fungsi komunikasi antara individu dengan individu lain dalam satu wilayah yang sama.
5. Fungsi seremonial, dalam hal tertentu seperti upacara adat.
Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang dianggap penting sehingga diajarkan lewat lembaga-lembaga pendidikan. Di samping pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa ibu, kini diupayakan pula secara sistematis pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua di samping bahasa nasional. Program-program studi sastra daerah serta lembaga-lembaga pengkajian atau pembinaan kebudayaan daerah sangat diharapkan untuk dapat mengembangkan diri secara optimal untuk menjadi sumber-sumber belajar yang dapat diandalkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sedyawati,Edi.2008.Keindonesiaan Dalam Budaya.Buku 2.Jakarta: Wedatama Widya Sastra
Siswoyo,Dwi dkk.2008.Ilmu Pendidikan.Yogyakarta:UNY Press
Soeparno.2002.Dasar-Dasar Linguistik Umum.Yogyakarta:Tiara Wacana
www. http://massofa.wordpress.com/2008/05/18/bahasa-dan-sastra-sebagai-identitas-bangsa-dalam-proses-globalisasi/
www.http://www.um-pwr.ac.id/forum/viewtopic.php?id=65
Karya Tulis Ilmiyah ini sebenarnya ditulis untuk memenuhi tugas bahasa Indonesia. Tapi gag tau kenapa kog tugasnya d batalkan. Eh yya udah mumpung udah jadi , yya kku posting jach d blog kku tecintan ini. Semoga bermanfaat yya meski agak amburadul hehehehhe. ^_^
Senin, 30 Mei 2011
Eksistensi Bahasa Daerah Di Indonesia
Diposting oleh Poetri Pelangi di 19.07
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar